Indonesia mengutuk keras pembakaran kantor UNRWA di Kota Yerusalem yang dilakukan oleh warga Israel untuk kedua kalinya, tanpa tindakan berarti dari aparat keamanan.
JAKARTA | DN – Komisaris Jendral UNRWA – badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina – Philipe Lazarini pada Kamis (9/5) menutup untuk sementara waktu kantor badan itu di Yerusalem setelah pengunjuk rasa Israel membakar kantor itu. Berbicara di X, Lazarini mengatakan tidak ada staf yang terluka karena aksi pembakaran kantor yang terjadi untuk kedua kalinya itu. Namun, sejumlah staf harus memadamkan sendiri api yang berkobar cepat karena petugas pemadam kebakaran dan polisi terlambat datang.Lazzarini menyebut insiden itu sebagai “perkembangan yang keterlaluan,” dan bahwa “sekali lagi nyawa staf PBB berada dalam bahaya serius.” Ia juga memasang video protes yang menunjukkan kerumunan warga Israel di Yerusalem yang sebagian meneriakkan kata “bakar kantor PBB,” dalam bahasa Ibrani.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk serangan terhadap kantor UNRWA itu dan mengingatkan bahwa “menarget pekerja bantuan dan asset kemanusiaan merupakan hal yang tidak dapat diterima, dan harus dihentikan.”
Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Luar Negeri, juga menyampaikan kecaman serupa. “Peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat diterima karena menyangkut markas badan PBB yang bergerak di bidang kemanusiaan dan menciptakan preseden sangat buruk terhadap keselamatan dan keamanan gedung serta personel PBB dan misi kemanusiaan lainnya.”
Lebih jauh Kementerian Luar Negeri mengatakan pembakaran kantor UNRWA itu “menambah daftar panjang kekerasan, pendudukan illegal dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel.”
Indonesia menuntut Dewan Keamanan PBB untuk “segera bergerak meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukannya.” Indonesia menilai “inilah saatnya Dewan Keamanan PBB oleh negara tersebut. Indonesia menegaskan sekaranglah saatnya Dewan terutama para pemegang hak veto, menunjukkan kepemimpinan dan kebijaksanaannya demi keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.”