Perlunya Perlindungan Hukum Ekosistem Laut China Selatan

  • Whatsapp
Karang staghorn (acropora cervicornis) terlihat di dasar laut Pulau Tioman Malaysia di Laut China Selatan 4 Mei 2008. (Foto: REUTERS/David Loh)

Indonesia Ocean Justice Initiative mengeluarkan laporan mengenai kerusakan lingkungan di Laut China Selatan akibat aktivitas sejumlah negara yang tidak bertanggung jawab. Pengerukan terumbu karang dan penangkapan ikan secara berlebihan menjadi penyebab kerusakan lingkungan di kawasan itu.

Laporan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyebutkan ekosistem perairan di Laut China Selatan mengalami kerusakan yang sangat parah akibat aktivitas manusia yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurut kelompok advokasi kebijakan itu, selain penangkapan ikan secara berlebihan, pengerukan sedimen laut turut menyebabkan kerusakan gugusan terumbu karang yang bernilai tinggi di kawasan itu.Harrison Pretat, wakil direktur dan rekan Inisiatif Transparansi Maritim Asia di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), yang turut menulis studi itu, menyebut laporan itu menunjukkan data-data terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Laut China Selatan sebagai dampak dari upaya China membangun pulau-pulau kecil di kawasan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *