KEDIRI (DN) – Petugas Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian mobil. Ia adalah AM (43) warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
AM diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban Rizki Khoiri (51) yang mengaku kehilangan mobilnya. Ternyata terduga pelaku masih ada hubungan kerabat dengan korban.
“Betul terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah dimintai keterangan,” kata Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi melalui Kanit Reskrim Polsek Ngasem Aipda Oni Rudi, Jumat (8/3/2024).
Aipda Oni mengatakan, kejadian dugaan pencurian tersebut diketahui oleh korban saat baru pulang dari Kalimantan pada Jumat (1/3/2024).
Saat itu korban hendak mengambil kendaraan miliknya yakni Honda CR-V berplat nomor AG 1535 EQ yang diparkir di rumahnya Perumahan Greenland Kediri.