KPU mencatat sedikitnya 1.113 tempat pemungutan suara (TPS) mengadakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS). Apa penyebabnya?
JAKARTA ( DN ) – Ketua KPU Hasyim Asyari mencatat ada 1.113 TPS yang menggelar pemungutan suara setelah 14 Februari.“Jumlah PSU ada pada 738 TPS, kemudian jumlah PSL 117 TPS, PSS 258 TPS. Jadi total TPS yang telah menyelenggarakan PSU, PSL dan PSS itu ada 1.113 TPS ,” ungkap Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa sore (27/2).
Hasyim menuturkan ribuan TPS ini tersebar di 38 provinsi, 229 kabupaten/kota, 430 kecamatan dan 560 desa/kelurahan. Adapun pelaksanaannya mulai 15-27 Februari 2024.
Menurutnya, ada beberapa faktor mengapa pemungutan suara harus kembali dilakukan, yakni di antaranya masalah administratif, bencana alam, logistik, dan keamanan.