Perpres “Publisher Rights” Dorong Platform Media Sosial Sajikan Konten Jurnalisme Berkualitas

  • Whatsapp

Siaran Pers No. 152/HM/KOMINFO/02/2024

Kamis, 22 Februari 2024

Bacaan Lainnya

tentang

Perpres “Publisher Rights” Dorong Platform Media Sosial Sajikan Konten Jurnalisme Berkualitas

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (publisher rights) ditujukan untuk mendorong pengelola platform media sosial menyajikan konten jurnalisme berkualitas.

“Kita menginginkan ada kerja sama dengan platform media sosial untuk memberikan tempat bagi jurnalisme berkualitas, baik secara konten, maupun kesempatan secara bisnis,” ujarnya usai membuka GPR Conference: Layakkah Humas Berada di Eselon 1? di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (22/02/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *