Sejumlah pihak menyoroti dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam korupsi pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5. Puluhan LSM mendesak KPK segera menyelidiki laporan dugaan korupsi itu, meskipun Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dan Kementerian Pertahanan menyanggah dugaan itu.
JAKARTA (DN) – Lebih dari 30 lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki laporan dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5 yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang kini sedang bertarung di pemilu presiden 2024.Imparsia, Kontras, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch adalah sebagian dari 30 LSM yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil tersebut.
Informasi tentang dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5 itu pertama kali dikeluarkan oleh msn.com, sebuah portal web news aggregator (pengumpul berita) yang berafiliasi dengan Microsoft.
Dugaan Penggelembungan Harga Jual Pesawat Tempur Bekas
Laporan itu menyatakan ada indikasi bahwa harga 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 yang disepakati dalam kontrak itu telah digelembungkan. Mirage-5 diproduksi perusahaan asal Prancis, Dassault Aviation, dan kemudian dibeli dan dioperasikan oleh Angkatan Udara Qatar tahun 1997. Harga pasaran pesawat Mirage 2000-5 pada periode awal produksi dan pemasaran sekitar 20 tahun lalu adalah sekitar US$23-35 juta. Sementara kontrak yang disepakati Indonesia dan Qatar pada pertengahan tahun 2023 itu bernilai US$66 juta per pesawat. Atau berarti terjadi peningkatan harga pesawat bekas itu hingga 300 persen.
Kontrak pembelian 12 pesawat Mirage bekas itu disepakati Prabowo dengan harga US$792 juta atau sekitar Rp12,4 triliun. Menurut berbagai sumber yang dikutip secara anonymous oleh msn.com diketahui ada kesepakatan untuk memberikan kick-back sebesar 7% dari total kontrak, yaitu US$55,4 juta yang digunakan untuk dana kampanye pemilihan presiden 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil: Bagaimana Mungkin Kontrak Pembelian Pesawat Dibatalkan Sepihak?
Dalam konferensi pers di Jakarta Minggu sore (11/2), Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo mengatakan selain dokumen yang disebut dalam laporan msn.com itu, ada pula sebuah rekaman pembicaraan yang belum terkonfirmasi, yang diindikasikan sebagai pembicaraan antara Prabowo dengan salah satu pihak mengenai pengadaan Mirage 2000-5 itu.
Adnan mempertanyakan pernyataan Dahnil Anhar Simanjuntak sebelumnya bahwa kontrak pembelian 12 Mirage itu telah dibatalkan, bukan ditangguhkan. Menurutnya kontrak sebesar itu tidak dapat serta merta dibatalkan begitu saja, karena jika benar dibatalkan maka Indonesia dianggap wanprestasi dan harus membayar denda.