Mantan PM Pakistan dan Istri Dihukum 14 Tahun Penjara karena Korupsi

  • Whatsapp
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya, di kantor Pengadilan Tinggi Lahore di Lahore, Pakistan, pada 17 Juli. 2023. Keduanya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi. (Foto: AP)

( DN ) – Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya masing-masing dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Khan dan istrinya, Bushra Bibi, dituduh menerima hadiah negara, di antaranya perhiasan dan jam tangan, dan akhirnya menjual barang-barang itu semasa ia menjabat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *