( DN ) – Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya masing-masing dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi.
Khan dan istrinya, Bushra Bibi, dituduh menerima hadiah negara, di antaranya perhiasan dan jam tangan, dan akhirnya menjual barang-barang itu semasa ia menjabat.
Post Views: 39,887