PROBOLINGGO (DN) – Upaya pencegahan perundungan terhadap pelajar baik dalam bersosial media maupun pergaulan, terus dilakukan berbagai pihak. Hal tersebut membutuhkan kerja sama keluarga, pihak sekolah bersama kepolisian.
Polres Probolinggo Kota kembali melakukan sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan kasus perundungan atau Bullying di lingkungan pelajar.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Ps. Kasubsibankum Aipda Maritha Dian R. mengatakan, dalam kegiatan tersebut para siswa juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang dapat timbul akibat tindakan Bullying terhadap korban dan pelaku
“Kegiatan ini juga sebagai silaturahmi Polri dengan para pelajar sekaligus mendengar persoalan serta permasalah di lingkungan sekolah,” ujarnya, Selasa (7/11).