Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pengedar Pil Trex di Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO (DN) – Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex) di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam pengungkapan jaringan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka ditempat yang berbeda. Keduanya adalah HS (27) dan SY (20).

Bacaan Lainnya

Tersangka HS warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex ditangkap disebuah rumah di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *