MALANG (DN) – Satuan Tugas Pangan Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Malang, guna memastikan ketersediaan pasokan beras.
Selain itu sidak tersebut juga untuk mencegah praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat. Langkah ini diambil dalam konteks fluktuasi harga beras belakangan ini.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan dalam pemantauan yang dilakukan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, harga beras tercatat berada di kisaran Rp. 12.000 per kilogram, mengalami kenaikan seribu rupiah dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.
Namun, AKP Rizki menekankan kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir. Menurutnya, pasokan beras di Kabupaten Malang masih dinilai cukup berlimpah.
“Dari temuan kami di Pasar Kepanjen dan beberapa pasar lainnya, kenaikan harga hanya sebesar seribu rupiah. Jadi, yang sebelumnya dijual seharga Rp 11.000 per kilogram, sekarang menjadi Rp 12.000. Ketersediaan beras masih cukup berlimpah di Kabupaten Malang,” kata AKP Rizki saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (10/10/2023).