KEDIRI (DN) – Hari ini tim penilai dari Polda Jaim melaksanakan penilaian kampung bebas dari narkoba 2023 diwilayah hukum Polres Kediri Kota, Selasa (19/9/2023)
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. diwakili Kabag SDM Kompol Abdul Imam, S.H. didampingi Kasat narkoba AKP Ipung Harinto, S.H., M.H. sambut Tim penilai yang dipimpin oleh Kabag Binosnal Dit Resnarkoba Polda Jatim AKBP Suharsono,Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Jatim Sutarno, S.Sos, Iptu Samsul Hadi dari Bidpropam Polda Jatim, Dr.Riza dosen FH.UNAIR, Andik Tricahyono dari Bakesbangpol.
Kampung bebas dari narkoba yang didatangi oleh tim juri adalah Kelurahan Ngronggo Kec Ngronggo Kota Kediri. Di wilayah ini, telah dibentuk Kampung Bebas dari Narkoba oleh sat ResNarkoba Polres Kediri Kota bekerjasama pemerintah Kota Kediri.