TAKALAR (KD) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kepala Badan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal akan menertibkan Rumah Dinas (Rumdis) sekolah yang tidak sesuai peruntukannya. Senin (21/08/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai gerah dengan banyaknya aduan dan laporan masyarakat mengenai aset di lingkungan sekolah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti beberapa laporan mengenai aset rumah dinas sekolah yang tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak laporan bahwa rumah dinas sekolah ditempati oleh bukan ASN Guru. Saya sudah perintahkan bidang aset untuk inventarisir “kata Andi Rijal.
Pamong senior itu menjelaskan bahwa laporan masyarakat didominasi banyaknya rumah dinas sekolah yang disalah gunakan oleh pihak tertentu.
“Ada pihak yang memanfaatkan untuk memfasilitasi orang yang bukan berhak untuk menghuni rumdis sekolah. Ini akan kita inventarisir dan selanjutnya dibahas pada rapat tim pengelola aset daerah.”tambahnya.
Ia menegaskan akan menghentikan praktik ini tanpa pandang bulu. Karena praktik ini mengorbankan para ASN yang membutuhkan tempat tinggal di lingkungan pekerjaannya.
“Praktik ini akan kami hentikan tanpa panda bulu” Jelasnya.
Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aduan dan pelaporannya kepada kami. [D’Kawang]