7 Desa di Lamongan Kondusif Laksanakan Pilkades PAW, Berikut Daftarnya

  • Whatsapp

Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Plosobuden, Kecamatan Deket, Lamongan

 LAMONGAN (KD) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamongan mengawal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) penggantian antarwaktu (PAW), 7 desa di 5 kecamatan.

Bacaan Lainnya

Sesuai aturan regulasi, Pilkades PAW di 7 desa ini dilaksanakan sebagai upaya pemulihan kinerja dan roda pemerintah desa, apabila kepala desa (Kades) sebelumnya wafat atau diberhentikan/mengundurkan diri dengan masa jabatan tersisa di atas 1,5 tahun.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lamongan, Ismaun mengungkapkan jika Pilkades PAW kali ini dari 7 desa 6 diantaranya disebabkan kades wafat dan 1 desa lainnya karena diberhentikan “Sudah ada PJ (penanggung jawab) tapi tetap harus ada Kades, PAW 6 desa karena wafat dan 1 desa diberhentikan/ mengundurkan diri,” ungkap Ismaun, Minggu (20/8/2023).

Ismaun menjelaskan 7 desa tersebut yakni Desa Sidomulyo dan Desa Plosobuden di Kecamatan Deket, lalu di Kecamatan Turi ada Desa Karangwedoro dan Desa Kedungboyountung, selain itu Desa Ardirejo di Kecamatan Sambeng, kemudian Desa Mlati di Kecamatan Kedungpring, serta Desa Slaharwotan di Kecamatan Ngimbang. “Satu desa karena diberhentikan itu Desa Karangwedoro di Kecamatan Turi,” bebernya.

Lanjut Ismaun, kades terpilih juga akan dilantik dan kemudian melanjutkan roda pemerintahan desa. Artinya mereka akan menghabiskan masa jabatan kades sebelumnya.

“Pilkades serentak digelar 2025 mendatang, jadi yang 9 tahun belum berlaku bagi Kades PAW ini,” ujarnya. Meski bertatus PAW, Pilkades ini rupanya cukup antusias. Sejumlah desa bahkan memiliki 3 kandidat yang berlatar belakang berbeda seperti guru, perangkat desa, wiraswasta, dan lainnya. [Sat]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *