PAMEKASAN (MDN) – Polsek Galis bersama masyarakat setempat menanam ratusan bibit Pohon Mangrove di bibir Pantai Ekowisata Mangrove, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (18/8/2023) pagi.
Penanaman pohon mangrove ini sekaligus memperingati momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 tahun.
Kegiatan penanaman pohon mangrove tersebut juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh anggota Polri.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan kegiatan penanaman pohon untuk penghijauan itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan Polres jajarannya hingga tingkat Polsek.
“Target kita adalah seribu pohon dalam rangka memperingati hari ulang tahun RI yang ke-78,”ujar AKBP Permana, Jumat (18/8).
Ia juga mengatakan bahwa seluruh Polsek jajaran Polres Pamekasan Polda Jatim juga melaksanakan kegiatan penghijauan itu.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi Polri untuk mengatasi masalah perubahan iklim, dan seluruh Polsek jajaran semua melaksanakan,”kata AKBP Permana.
Pantauan di lokasi, tampak Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah Ps turun langsung ikut menanam pohon mangrove bersama anggotanya.
Para anggota Polsek Galis ini juga memakai pita merah putih yang diikat di bagian kepalanya saat menanam pohon mangrove tersebut.
Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah mengatakan, ada 100 pohon mangrove yang telah ditanam jajarannya di bibir Pantai Ekowisata Mangrove Lembung Pamekasan.
Ia berharap setelah ditanamnya ratusan bibit pohon mangrove itu dapat menjaga keberlangsungan ekosistem di laut serta mencegah terjadinya bencana saat gelombang pasang air laut.
“Penanaman ratusan pohon mangrove secara bersama-sama ini guna melestarikan lingkungan hidup dan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78,” kata AKP Nining Dyah saat ditemui di lokasi.
Selain itu, dengan melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat setempat ini juga guna mempererat tali silaturahim antara Polri dan warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas.
Semula, penanaman pohon mangrove jenis Rhizofora SP tersebut diawali oleh Kapolsek Galis AKP Nining Dyah.
Mantan Kasi Humas Polres Pamekasan itu juga menjelaskan tata cara penanaman mangrove.
Ia menyebutkan di bibir Pantai Ekowisata Mangrove situasi air laut bergelombang dengan ketinggian 80 cm sampai dengan 1 meter.
Untuk metode tanam dalam kondisi tersebut, kata dia tidak dapat ditanam secara langsung tetapi dengan menggunakan media bambu sebagai pelindung setinggi 1 meter (metode pot) dan di dalamnya diisi batu karang, tanah liat serta lumpur kemudian dibungkus.
“Penanaman sebanyak 100 bibit mangrove ini merupakan kegiatan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup di pesisir pantai Desa Lembung untuk mencegah terjadinya abrasi akibat ombak laut, serta pelestarian lingkungan hidup,” tutupnya. [Hen/Yud]