PEMALANG (KD) – Dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kini terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri hari ini tengah memeriksa sembilan orang sebagai saksi, salah satunya ada Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP, Tatang Kirana.
Ali Fikri jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI).
“Bertempat di Polres Pemalang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi hari ini,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (8/8).
Selain Tatang Kirana, saksi lain yang dipanggil adalah delapan orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Gunawan Wibisono, Fauzan, Achmad Hidayat.
Selanjutnya ASN lain yang dipanggil adalah Budi Utomo, Sukisman, Umroni, dan Noor Ali Sadikin yang juga menjabat Kepala UPT Kebersihan Pemkab Pemalang.
Dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo ini, KPK juga kembali menetapkan satu tersangka, yakni Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Sodik diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus. [SIS]