Dengan mediasi ini, salah satu warga yang membuat resah berjanji tidak mengulangi perbuatanya lagi yang meresesahkan lingkungan dengan membuat surat pernyataan yang di tanda tanganinya dan meminta maaf atas perbuatanya
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas Kel Campurejo Kec Mojoroto Kota Kediri.