“Kemudian tulisan tangan yang ditemukan di TKP, yang sering disebut sebagai surat wasiat itu, setelah dibandingkan dengan tulisan tangan pada buku bukunya yang dia punya, identik bahwa itu tulisan yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Sodiq Pratomo, Selasa (12/12).
Kabid Labfor Polda Jatim mengatakan saat ini akan dikembangkan DNA Touch dari barang bukti yang ada mulai splastik, lakban termasuk selang.