Bertemu PWI, Prabowo Bahas Program Susu Gratis Hingga Kebebasan Pers

  • Whatsapp
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menolak untuk melakukan wawancara dengan wartawan setelah pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (4/1) di Jakarta. (VOA/Ghita Intan)

Prabowo Soal Kebebasan Pers

Dalam kesempatan di kantor PWI, Prabowo berbicara tentang kebebasan pers. Ia menilai bahwa itu merupakan penyeimbang bagi pemerintah yang sedang berkuasa. Ia pun berseloroh bahwa pers harus cukup keras dalam membagikan fakta yang terjadi di masyarakat agar berbagai permasalahan bisa terselesaikan dengan baik.

Bacaan Lainnya
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto saat berbicara di depan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (4/1) di Jakarta. (VOA/Ghita Intan)
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto saat berbicara di depan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (4/1) di Jakarta. (VOA/Ghita Intan)

“Kebebasan pers itu adalah check and balances, untuk mengendalikan si penguasa. Dan dengan kebebasan pers yang dinamis, dan pers kalau perlu keras, walau kadang sakit hati kita baca. Tapi itu juga mengendalikan kita, itu memberi tahu kita something wrong,” kata Prabowo.

“Ada masalah di negara kita. Sering dikatakan suatu negara yang persnya kuat, tidak ada kelaparan. Itu salah satu. Karena begitu ada kelaparan tek, tek, tek, tek semua tahu,” tambahnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sudah mengundang semua calon presiden. Menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, ketiga capres menjanjikan perbaikan dunia pers. Namun, ia mengatakan, ketiga capres tersebut tidak terlalu detail dalam menyentuh permasalahan yang menyelimuti industri pers atau media dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Barang kali lebih kongkrit Pak Prabowo karena dia mengatakan kemerdekaan pers adalah ini dan itu, konteksnya jelas. Sementara dua capres juga menjawab sebetulnya kembali ke UUD 45, kemerdekaan berekspresi dan menyatakan pendapat serta menyalurkan aspirasi. Saya kira bagus, walaupun barangkali tidak masuk detail, misalnya persoalan media sekarang kan ekonomi, kesejahteraan karyawan, pendapatan yang berkurang, kemudian adanya kecenderungan UU yang membahayakan pers,” ungkap Hendry. [Red]#VOA