Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Imam memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi target prioritas selama Operasi Patuh Semeru 2025.
Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
“Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam operasi kali ini. Sosialisasi seperti di Radio Wijaya ini menjadi salah satu upaya kami untuk menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan edukasi secara langsung,” tambahnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan.