Bersama Dishub, Polres Sampang Beri Edukasi kepada Pengusaha dan Sopir Angkutan Garam Untuk Cegah Laka

  • Whatsapp

Khotibul Umam, AM. PKB. SH menegaskan bahwa kendaraan angkutan garam merupakan angkutan khusus dan harus mendapatkan perlakuan khusus seperti truck pengangkut es krim.

“Kami menghimbau pengusaha dan sopir angkutan garam memperlakukan muatannya secara khusus guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,”katanya.

Bacaan Lainnya

Kejadian tetesan air garam di wilayah Kabupaten Bangkalan di sinyalir dari proses pengirisan yang tidak benar dan packing garam menggunakan kemasan besar.

Untuk itu Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd menjelaskan bahwa basah keringnya garam tergantung proses pengirisan garam di penjemuran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *