Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna,SH kepada media Kamis,11/01/2024 membenarkan adanya ungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Lais yaitu,di desa Teluk,Kecamatan Lais,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
” Ya,tersangka saat ini sudah kami amankan atau kami tangkap atas nama Syamsir berikut barang bukti diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat bruto 0, 58 gram.
Barang bukti tersebut berhasil ditemukan anggota kami saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka,dan barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari didalam rumah tersangka terang AKP Hendra Sutisna.