“Jadi untuk menguatkan terjadinya tindak pidana itu, penyidik sudah memeriksa kurang lebih sebanyak 21 saksi yang melihat kejadian itu termasuk ahli juga kita periksa terkait dengan proses penyidikan kebakaran Bromo,” tandasnya.
Sementara, saat disinggung apakah nantinya akan ada tersangka baru terkait kebakaran ini, Kombes Pol Farman mengatakan masih menunggu, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Sabar ya ditunggu aja, nanti akan disampaikan kemudian kalua ada perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, terutama yang tinggal dilereng gunung untuk tetap menjaga wilayahnya agar tidak terjadi kebakaran.