Sementara itu, Tim Kuasa Hukum LBH Al-Faruq yang mendampingi tersangka dalam kegiatan ini juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penyidik Polres Kediri Kota atas penanganan perkara yang dinilai humanis dan profesional sejak proses penyidikan bergulir di awal bulan September lalu.[Yud]
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Tersangka dugaan penghasutan atas kasus kerusuhan di akhir Agustus lalu dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri










