Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya, Selasa (15/4).
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas tiba di lokasi, namun bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas.