Masyarakat Diminta Tak Pilih Anggota DPR yang Sama Lagi
Formappi juga menyoroti fungsi anggaran DPR yang tidak maksimal pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024. Catatan Formappi, agenda pelaksanaan fungsi anggaran pada masa ini hanya satu yakni mengevaluasi serapan anggaran APBN 2023. Idealnya pelaksanaan agenda yang terfokus ini dapat berjalan maksimal. Namun, faktanya hanya ada lima komisi yang melaksanakan kegiatan evaluasi serap anggaran APBN 2023 bersama mitra kerja mereka. Sementara enam komisi lainnya tidak ditemukan melakukan rapat evaluasi serap anggaran.
“Dengan catatan buruk ini, seharusnya tidak ada alasan bagi pemilih untuk memberikan suaranya pada anggota DPR yang selama 5 tahun telah membuktikan tidak bisa menjadi wakil rakyat,” tambahnya. [Red]#VOA