“Sedangkan Kecamatan Tambakboyo baru mengembalikan kotak suaranya saja,” imbuhnya.
Sementara formulir D hasil rekapitulasi kecamatan belum sampai ke Kantor KPU Tuban.
Hakim menjelaskan, untuk pengembalian logistik dibagi menjadi dua, yang pertama, logistik kotak dan surat suara disimpan di Gudang Logistik KPU Tuban. Sementara yang kedua, untuk formulir D hasil rekapitulasi kecamatan diserahkan ke kantor KPU guna keperluan rekapitulasi di tingkat kabupaten. [Hms/CAS]