BASMI PELACUR KEADILAN

  • Whatsapp

Saya tidak mencampuri proses hukum. Hukum tetap harus ditegakkan. Saya hanya ingin memastikan semua proses hukum berlangsung normal sesuai aturan hukum yang berlaku. Tanpa tekanan, tanpa rekayasa dan tanpa transaksi gelap. Oknum Penegak Hukum yang melanggar hukumpun harus diproses sebagaimana warga sipil biasa.

Hasil jurnalisme investigasi, ada beberapa temuan krusial dan “menjijikkan”; dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum bahkan kejahatan. Diantaranya, dugaan kuat pemerasan dengan “memperdagangkan pasal”, pelanggaran HAM, dan rekayasa hukum. ARH dijadikan Tersangka percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat, BAP tanpa didampingi Penasehat Hukum, dipukuli agar menandatangani BAP sesuai alur Penyidik, dan setelah itu ditawari menegosiasikan penghilangan pasal berat ‘percobaan pembunuhan’.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dan…, kalau benar seperti disampaikan eksplisit oleh Penyidik Pembantu, Aipda Dedy saat rekonstruksi, bahwa di BAP Tersangka ARH ada tanda tangan Penasehat Hukum ‘Indah Wahyu’ atau siapapun juga, saya dorong Kasat Reskrim baru AKP Fauzy Pratama, Kapolres Mojokerto, Propam, Wassidik dan Intelkam Polda Jatim, agar menindak tegas para oknum aparat itu. Bahkan Kapolri akan saya dorong agar memerintahkan menindak serius para oknum aparat itu.

Penandatanganan Kuasa LBH Indah……, tanggal 16 Mei 2025, sedangkan penyidikan 8 Mei 2025. Jadi bila dalam BAP ada tandatangan Penasehat Hukum, berarti Penyidik dan Pengacara bekerjasama merekayasa hukum. Bila benar, pidanakan dan pecat para oknum aparat itu! Pidanakan pula oknum pengacara LBH yang ikut merekayasa hukum!, dan saya akan mengawal prosedur pencabutan hak beracaranya.

Selanjutnya saya akan membuka informasi ini lebih luas kepada publik dan pihak-pihak terkait lain dengan tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah.

KRONOLOGIS SINGKAT
Diceritakan, berawal cekcok kecil ARH dengan pacarnya dalam mobil. Pacarnya mengaku mengantuk kok diajak keluar malam ke Pacet. ARH pun menyuruh pacarnya tidur. “Wes kamu tiduro saja”. Dan selama perjalanan dari surabaya ke Pacet, pacar ARH tertidur pulas dan ARH minum wine/anggur.

Sesampai daerah Pacet, pacar ARH bangun dan kembali mengomel. Cekcok merembet ke rencana pernikahan yang sudah dekat yang akan diselenggarakan bulan juni 2025, namun orang tua ARH tidak kunjung datang menemui keluarganya.

Sebenarnya ARH belum memberi tahu orang tuanya tentang rencana pernikahan, karena saat awal berpacaran 4 tahun lalu, ibu ARH pernah mengatakan kurang setuju ARH dengan pacarnya itu. Dan hingga hubungan berjalan 4 tahun lebih, ibu ARH tidak mengetahui jika hubungan ARH dengan pacarnya masih berlanjut.

ARH dibawah pengaruh alkohol, emosi, dan saat sampai di Waru Gunung, Mojosari, ARH turun ke belakang dan menakuti dengan tali yang dijeratkan ke mulut pacarnya. Oleh pacarnya tali dilepaskan. Kepalanya diturunkan ke bawah. Dan karena pacarnya histeris, ARH panik, memukul pacarnya, serta menakuti dengan barang dagangannya berupa penangkal petir, hingga menimbulkan sedikit luka dibahu pacarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *