Baru Diluncurkan oleh Polda Jatim Aplikasi ILMU Semeru Telah Temukan 38 Unit Motor yang Dilaporkan Hilang

  • Whatsapp

Ia juga menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru yang berfungsi untuk membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor juga terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.

“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,”kata Kombes Taslim.

Bacaan Lainnya

Barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *