Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:
– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.
– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.
– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.
– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.
– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.