Parahnya lagi, sepuluh desa yang tergabung dalam BUMDesma turut menyertakan modal masing-masing Rp50 juta dari dana desa tanpa kejelasan dalam penggunaan anggaran.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal tanggung jawab pengelolaan uang negara,” tegas politisi Golkar itu.
Menurut Andik, kekacauan bertambah saat direktur BUMDesma memilih mundur dan pelaporan keuangan tidak transparan. Instalasi biogas yang dibangun kini terbengkalai, memperlihatkan ketidakteraturan dalam pengelolaan proyek.
Kondisi ini sempat menarik perhatian Kejaksaan Negeri Jombang, yang membuat sapi-sapi dikembalikan ke kandang. Namun saat ini, seluruh ternak termasuk ayam petelur dilaporkan tidak lagi berada di lokasi.
“Kalau tidak bisa mengelola, sebaiknya bantuan dikembalikan. Jangan sampai ini berujung masalah hukum,” katanya.
Ia juga menyarankan agar program serupa di masa mendatang lebih tepat sasaran dengan menggandeng peternak profesional. Menurutnya, mereka lebih paham dalam mengelola ternak secara berkelanjutan.