Dapat kita ketahui dari papan informasi pembangunan TPT tersebut bersumber anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp. 165,827,000,- dengan volume 83.30 x 2.40 x 1.00 M, yang dikerjakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Dana Desa Porodeso.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat setempat yang saat itu sedang berada di dekat TPT tersebut mengatakan, “Bangunannya baru jadi pak, tapi kok sudah retak dan pecah. ” ujarnya.
Guna memperoleh kejelasan terkait pecahnya bangunan TPT tersebut, awak media ini datang ke kantor Desa Porodeso untuk melakukan konfirmasi terkait percahnya dan kerusakan TPT tersebut dengan Hendro Suprapto selaku kepala desa (Kades) Porodeso.
Namun setibanya kantor desa awak media tidak bertemu dengan Kades Suprapto dikarenakan sedang berada diluar kota. Agar memperoleh keterangan dalam persoalan ini, selanjutnya salah satu awak media yang ikut dalam tim ini menghubungi melalui telephon menanyakan tentang kegiatan pembangunan TPT yang menyerap anggaran DD tahun 2024 dengan nilai Rp. 165,827,000,- itu.