“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. [NH]







