Selain itu, masih kata Kapolda Jatim diharapkan masyarakat mampu menjadi problem solver atas problematika sosial yang muncul di wilayahnya, sehingga proses mitigasi potensi gangguan dapat berjalan dengan baik.
Secara ideal disebutkan bahwa Polri seharusnya mampu memberikan pelayanan dibidang preemtif dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas saat ini.
“Namun kekuatan bhabinkamtibmas kita tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada di Indonesia, yang baru terpenuhi sekitar 44% saja,” ungkapnya.
Disatu sisi, Polri yang dekat dengan masyarakat hakekatnya tidak hanya dibebankan kepada Bhabinkamtibmas, karena sejatinya seluruh anggota Polri merupakan petugas Community Policing.
Kapolda Jatim juga mengatakan, berbagai riset menyimpulkan bahwa petugas Kepolisian harus mampu meluangkan waktu untuk berempati dan memahami keinginan publik, untuk memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat.
“Polisi harus berada di tengah masyarakat, melakukan pemolisian masyarakat, salah satu implementasinya adalah Polisi RW,” tegas Irjen Imam Sugianto.
Polisi RW merupakan bagian dari sistem pencegahan kejahatan yang memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu program yang berbasis komunikasi, problem oriented policing, dan community policing di tingkat lingkungan terkecil,” ucapnya.
Polisi RW bertugas pada RW, dimana mereka berdomisili, mereka diharapkan minimal satu kali dalam seminggu dapat berkomunikasi untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dan sebagai problem solver.