Melihat keseriusan Polres Jember Polda Jatim dalam menangani kasus Narkoba di wilayah Jember itulah, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Bupati Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kecamatan Patrang
Dokter tersebut nantinya akan fokus pada pelayanan pecandu narkoba secara gratis di Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan,” katanya, Jumat (17/11)
Bupati Hendy mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan penyembuhan dan bukan diabaikan.