JEMBER (DN) – Polres Jember menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba dan langkah inovatif yakni pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).
Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember hingga DPRD Kabupaten Jember membentuk pansus atas usulan dari Satresnarkoba Polres Jember dalam hal penanggulangan Narkoba di Kabupaten Jember.
Usulan tersebut diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.
Sesuai data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press Conference ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022.
Angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201 orang.