Kakorlantas menyebutkan, berdasarkan data yang dilaporkan Jasa Marga, tahun lalu pada saat H-10, kendaraan yang melintas menuju Trans Jawa sebanyak 115 ribu. Tahun ini di H-10, yang melintas di jalur tersebut sudah 158 ribu. Yang artinya ada kenaikan 37,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Maka dari itu, kebijakan ini adalah untuk mengurai pemudik pulang lebih dahulu. Sama dengan yang ke Sumatra. Melalui Bakauheni itu juga ada kenaikan H-10 kenaikannnya 15,7 persen. H-9 itu 82 persen. Artinya kebijakan WFA ini adalah sangat tepat,” ujar Irjen Pol Agus.