Dengan dibantu tim patroli Sabhara Raimas dan Iptu Tugiono yang saat itu sedang terploting di simpang 4 Muneng, Polsek Mojoroto membawa ratusan minuman keras berbagai jenis bermerk itu ke Kantor Polsek Mojoroto.
Dan karena pemilik kendaraan itu juga tak membawa surat – surat kendaraan ( STNK ), kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ratusan minuman keras tersebut juga turut diamankan di Polsek Mojoroto.
“ Saat kita mintai keterangan di Kantor Polsek Mojoroto, ABP mengaku bahwa ratusan minuman keras itu rencananya ia persiapkan untuk pesta minuman keras tahun baru,”bebernya.
Mukhlason menambahkan, kepada polisi, ABP mengaku membandrol miras tersebut dengan harga yang berbeda ( variatif ).