“ Saat kita interogasi, pemilik angkringan itu sempat berkelit, namun ia tak bisa menyangkal Ketika ada puluhan minuman keras berbagai merk berada di rombong angkringan miliknya,” jelasnya.
Kepada Polisi, pemilik angkringan yang teridentikasi berinisial ABP, usia 28 tahun, warga Mojoroto Gg VII Barat, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu mulanya mengaku bahwa minuman keras miliknya itu ia beli di salah satu toko yang berlokasi di Jalan Patimura.
“ Di lokasi itu kita melihat ada kendaraan roda empat warna putih bernopol AG 1870 JK yang terparkir di depan angkringan itu, kemudian kita tanya milik siapa mobil itu, dan pemilik angkringan yang kita mintai keterangan terkait minuman keras yang ia miliki itu mengaku bahwa kendaraan mobil tersebut miliknya,” ungkapnya.
Masih kata Kapolsek Mojoroto, selanjutnya pihaknya memerintahkan pemilik kendaraan itu untuk membuka kendaraannya itu. Dan ternyata, di dalam kendaraan ( mobil ) itu ada ratusan botol minuman keras berbagai jenis bermerk.