“Jajaran kami dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga tempat pemungutan suara untuk bersiap melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Dalam Apel Siaga 2024, Bawaslu Kabupaten Ngawi melibatkan 1.819 tenaga pengawas, terdiri 57 Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam), 171 petugas sekretariat Panwascam, 217 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta 1.374 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Sesuai tuntutan demokrasi mengharuskan pemilihan umum diselenggarakan secara berkualitas, melalui partisipasi masyarakat secara luas, serta dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. [Don]