Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak di Wilayah Hukum Polsek Babat

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terjadi pada hewan ternak di Kabupaten Lamongan, terus dilakukan. Tak terkecuali pihak Polsek Babat, juga turut dan andil selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya mencegah penyebaran wabah (PMK). (22/01/25)

Salah satu yang dilakukan oleh Anggota Polsek Babat, yaitu dengan meningkatkan pelaksanaan patroli sambang sebagaimana yang dilaksanakan oleh tim Patroli yang dipimpin oleh Akp Joko Sutrisno, Aiptu Sholikin, Aipda M.Nurul Huda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *