Kombes Pol Apip juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut memantau jika ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada kios pupuk bersubsidi yang menjual pupuk kepada pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Upaya Forkopimda Kota Malang dalam mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi patut mendapat dukungan masyarakat.
Masyarakat Kota Malang diharapkan berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi.[Ar/Yud]