Sejumlah lokasi perbatasan yang menjadi titik penyekatan antara lain Kolak, Tepus, Paron, Jongbiru, Papar, Mengkreng, Pare, Tugurejo dan Blabak.
Lebih lanjut Kompol Ambuka memaparkan, turut disiagakan ton patroli pamka dan pamtup yang stand by di Mako Polsek Ngasem.
Sementara anggota yang melaksanakan penyekatan melakukan apel pada pukul 19.00 WIB di lokasi masing-masing yang telah ditentukan sebagai tanda dimulainya penyekatan. [Yud]