“Paham-paham radikalisme ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia ini. Oleh karenanya, mari bersama-sama untuk ikut menghilangkan paham radikalisme dimulai dari wilayah masing-masing,” ujarnya dalam acara bedah buku yang diselenggarakan di Kudus, Sabtu (18/11/23).
Dijelaskannya, paham radikalisme yang dianut para teroris kerap disebarkan di media sosial.
Karena hal itu, ujarnya. masyarakat juga harus memahami bahwa mempelajari agama dari media sosial menjadi hal yang harus diwaspadai. Sebab, cara itu tetap harus mendapatkan pendampingan.