“Ini tentu menyulitkan bagi kita untuk mengejar swasembada. Apabila dibandingkan dengan petani di Thailand yang rata-rata memiliki lahan dua hektare. Belum lagi bila kita melihat apa yang dilakukan negara-negara lain, yang sudah menjalankan BioTeknologi Agrikultural dalam pertanian atau perkebunan mereka,” ujar LaNyalla.
Amerika Serikat misalnya, memiliki luas tanaman berbasis bioTeknologi terbesar di dunia, yaitu 75 juta hektare untuk tanaman kapas, kedelai, dan jagung. Sedangkan Brasil menggunakan BioTeknologi untuk tanaman kedelai dengan luas lebih dari 50 juta hektare. Begitu juga Argentina memiliki tanaman berbasis BioTeknologi seluas 23 juta hektare.
Sementara di Asia, India tercatat menggunakan tanaman berbasis BioTeknologi seluas 11,4 juta hektare. Sedangkan Cina, menggunakan BioTeknologi untuk menyulap lahan gurun mereka menjadi bisa ditanami.
“Pelajaran yang bisa kita ambil adalah orientasi pembangunan di sektor kedaulatan pangan sedang dilakukan oleh negara-negara di dunia ini. Tetapi Indonesia masih memilih jalan pintas, untuk impor bahan kebutuhan pangan dan Sembako. Ini karena adanya segelintir orang yang diuntungkan sebagai importir produk konsumsi,” ungkap LaNyalla.
Oleh karena itu, sudah seharusnya Indonesia menerapkan secara utuh kedaulatan negara dengan cara kembali kepada asas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila. Perlu diketahui, perubahan atau amandemen konstitusi yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 telah mengubah asas dan sistem bernegara Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia mengadopsi sistem bernegara ala barat yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal.
Sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar. Negara tidak lagi total berdaulat atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk konsesi lahan atau izin pertambangan.