Selain pemulihan korban, penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan sketsa wajah terduga pelaku.
Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas kami, dan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.
Mulai hari ini, MK berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan hak dasar, dan perawatan yang lebih menyeluruh.[Red/Yud]