Petugas langsung bergegas melakukan penggeledahan dirumah Ed. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan pil dobel L sebanyak 3000 butir yang dikemas dalam bungkus dua botol warna putih.
“Selain itu turut diamankan pula narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 0,68 gram terbungkus dua plastik klip kecil. Tak hanya itu diamankan barang bukti 1 ponsel dan buku rekening 1 ATM rekening,”ucap AKP Uji Langgeng.
Kasi Humas menambahkan, dari pengakuan terduga pelaku ia dapatkan dari temannya yang saat masih dilakukan pengejaran.