Alih-alih Menampilkan Kreasi Anak Didik SMP Negeri 3 Bantarbolang Tak Hiraukan Aturan ataupun Larangan Sekolah Adakan Acara Perpisahan

  • Whatsapp

PEMALANG | DN – Sungguh sangat ironis melihat gambaran di dunia pendidikan dilingkungan pendidikan kabupaten Pemalang khususnya SMP Negeri 3 Bantarbolang.

Pasalnya jelas jelas larangan dan surat edaran baik yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kementerian hingga KPK. tidak digubris atau dipatuhi oleh pelaksana dunia pendidikan SMP Negeri 3 Bantarbolang.

Bacaan Lainnya

Berbekal dari aduan orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengadu ke tim media ” anak saya diminta iuran perpisahan sebesar 50 ribu itupun berlaku kesemua siswa dari kelas VII – IX tapi untuk yang kelas IX ditarik 60 ribu/ siswa, ” Jelas orang tua murid.

Sehingga kami tim media mencoba meminta klarifikasi ke pihak sekolah ketika waktu pelaksanaan acara perpisahan tersebut pada Rabu (5/6/2024) akan tetapi kami tim tidak ditemui KS ( Kepala Sekolah) Edi Yudiarto, S. Ag., M. Pdi. tanpa alasan yang jelas. Menurut kami tindakan KS merupakan pelecehan terhadap profesi kami sebagai control sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *