Wahyudi, yang tengah dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Gresik, tiba-tiba dihadang oleh dua motor berboncengan empat pria. Mereka memaksa meminta STNK dan dokumen kendaraan tanpa menunjukkan identitas resmi atau surat tugas.
“Saya kira itu preman. Mereka tidak berseragam kantor, langsung hadang saya di jalan dan tanya STNK. Saya takut, kuatir motor saya dirampas,” ujar Wahyudi.
Meski Wahyudi mengakui adanya keterlambatan angsuran, ia telah membayar 19 kali cicilan kepada Mandiri Finance dan menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di jalan adalah tindakan yang melanggar hukum.