AKSI Desak Transparansi, BNI Pemalang Diduga Hambat Penegakan Hukum

  • Whatsapp

Nama Nurohim, mantan Kepala Desa Pesantren, ikut terseret dalam kasus ini. Dalam audiensi terbuka di balai desa pada Oktober 2023, ia mengakui menerima uang Rp150 juta dari pendamping PKH berinisial IND. Dana tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid. Namun, sejak kasus mencuat, Nurohim mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2025.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi bansos yang berlangsung sejak 2018. Aksi kepung kantor BNI pada 12 Januari mendatang disebut sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini segera dituntaskan secara transparan. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *