AJI: Kebebasan Pers di Indonesia 2023 dalam Kondisi Krisis

  • Whatsapp
Jurnalis anggota AJI dan PPMI Kota Solo berorasi dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Monumen Pers, Solo, Jumat (3/5/2019). (Foto: AJI Solo)

AJI Indonesia telah mencatat situasi kesejahteraan 428 jurnalis dari seluruh daerah di Indonesia yang bekerja di berbagai platform. Hasilnya ada 32,8 persen jurnalis yang bekerja tanpa perjanjian kerja, sebagian besar berstatus kontrak. Lalu, ada juga jurnalis yang diupah berdasarkan satuan berita yang dihasilkan. Beberapa perusahaan media bahkan mengupah jurnalis mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per berita.

Para wartawan mengenakan topeng saat mengikut pawai Hari Buruh di Museum Nasional (Monas), Jakarta, 1 Mei 2019. (Foto: Reuters)
Para wartawan mengenakan topeng saat mengikut pawai Hari Buruh di Museum Nasional (Monas), Jakarta, 1 Mei 2019. (Foto: Reuters)

Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

Bacaan Lainnya

Krisis terhadap kebebasan pers di Indonesia juga dipengaruhi oleh tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2023. AJI Indonesia mencatat ada 89 kasus kekerasan. Sebanyak 83 jurnalis, 5 kelompok jurnalis, dan 15 media menjadi korban. Jumlah kasus kekerasan itu naik dibandingkan 2022 dengan 61 kasus dan 41 kasus pada 2021.

Adapun 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi berupa teror dan intimidasi dengan 26 kasus, kekerasan fisik 18 kasus, serangan digital 14 kasus, larangan liputan 10 kasus, penghapusan hasil liputan tujuh kasus, perusakan atau perampasan alat kerja lima kasus, kekerasan seksual lima kasus, dan kriminalisasi maupun gugatan perdata empat kasus.

AJI Indonesia memerinci pelaku kekerasan didominasi dari 36 aktor negara yang terdiri dari 17 polisi, 13 aparatur pemerintah, lima TNI, dan 1 jaksa. Lalu, ada 29 pelaku kekerasan non-aktor negara terdiri dari 13 warga, tujuh perusahaan, empat ormas, empat pekerja profesional, dan satu partai politik. Namun, ada 24 pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tidak dapat diidentifikasi utamanya pada kasus serangan digital.

Dari 89 kasus yang terjadi di pada 2023, 20 kasus di antaranya telah dilaporkan ke polisi. Namun sebagian besar kasus yang dilaporkan itu belum ada tindak lanjutnya.

Bukan hanya itu, AJI Indonesia juga mencatat sejumlah kasus serangan terhadap narasumber pada tahun lalu, yakni empat kasus dengan lima orang menjadi korban. Serangan terhadap narasumber salah satunya dialami oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

“Kami masih mencatatat kekerasan atau represif terhadap jurnalis, media, dan narasumber semakin masih tinggi dibandingkan tahun 2022,” jelas Ika.

Situasi Kebebasan Pers Sedang Tidak Baik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *